Telah dilaksanakan kegiatan Pengesahan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Gondangmanis dalam rangka mendukung Program MBG (Makan Bergizi Gratis) pada 27 Januari 2025, bertempat di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya sasaran penerima manfaat program MBG.

Acara pengesahan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, salah satunya Puskesmas Bandarkedungmulyo yang hadir sebagai tamu undangan. Kehadiran Puskesmas menunjukkan dukungan sektor kesehatan terhadap pelaksanaan SPPG sebagai unit pelayanan yang berperan langsung dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam pelaksanaan SPPG, Puskesmas memiliki peran penting, yaitu memastikan aspek kesehatan dan gizi tetap terjaga sesuai standar yang berlaku. Peran tersebut meliputi pendampingan dan pengawasan terhadap pemenuhan gizi, keamanan pangan, kebersihan lingkungan pengolahan dan penyajian makanan, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam seluruh rangkaian kegiatan SPPG. Selain itu, Puskesmas juga berperan sebagai mitra koordinasi dalam memberikan edukasi kesehatan dan gizi kepada pengelola serta masyarakat sasaran.

Dengan disahkannya SPPG Gondangmanis ini, diharapkan pelaksanaan Program MBG (Makan Bergizi Gratis) dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah desa, pengelola SPPG, Puskesmas, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat Desa Gondangmanis.